Padangsidimpuan
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD
No Result
View All Result
Padangsidimpuan
No Result
View All Result
Home Himbauan Info

Ayo ikut Sensus Penduduk Online 15 Februari – 31 Maret 2020 Hanya 20 menit saja

ANGGER by ANGGER
15/02/2020
in Info
0

Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data admin induk.

Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ke-7. Dasar Hukum pelaksanaan SP2020:

  1. UU No.16 Tahun 1997 tentang statistik
  2. PP No.51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik

Dokumen administrasi yang dibutuhkan antara lain:
•NIK (KTP), Kartu Keluarga
•Buku Nikah atau Akta Cerai
•Alamat Tempat Tinggal ART yang berada di kota lain.

Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman sensus.bps.go.id/cek yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam database. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak.
Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.

Jangan sampai “Hak Anda untuk Mendapatkan Layanan Publik Hilang”

“Pastikan Anda Tercatat Sebagai Penduduk Indonesia”

Tags: #Berita Padangsidimpuan#Kota Padangsidimpuan#Padangsidimpuan#Pemko Padangsidimpuan#Sidimpuan Bersinar
ShareTweetSend
Next Post

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman / Himbauan

Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan

Walikota Lantik 13 Pejabat Administrator di Lingkungan RSUD Kota Padangsidimpuan

by ANGGER
08/01/2021
0

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hari ini, Jum'at (8/1/2021) melantik 13 Pejabat Administrator di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah...

Read more

Gubsu Harap Izin Penyuntikan Vaksin Corona Segera Terbit

07/01/2021

UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI (HAB) KE 75 KEMENTRIAN AGAMA RI TAHUN 2021

05/01/2021

UPDATING LAPORAN NARATIF SERTIPIKASI ASET – SEMSTER II

31/12/2020

UPDATING LAPORAN NARATIF SERTIPIKASI ASET – SEMSTER II

31/12/2020

Informasi

Wek II, Padangsidimpuan Utara,

Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711

Link Terkait

http://www.indonesia.go.id/
http://www.dpr.go.id/
http://www.kemendagri.go.id/
http://www.menpan.go.id/
http://www.kemendag.go.id/
http://www.deptan.go.id/
http://www.pu.go.id/
http://www.sumutprov.go.id/

Dukungan Konten

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan