Menindaklanjuti surat KPK perihal Tindak Lanjut Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengikuti Monev MCP dengan tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah 1 KPK pada, Rabu (18/11/2020).
Bertempat di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Monitoring dan Evaluasi MCP ini digelar secara virtual melalui teleconference Zoom. Dalam kegiatan ini, Walikota dan masing-masing Kepala OPD yang terkait memberikan paparan tentang sejauh mana Progress MCP Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kasatgas Pencegahan Korwil 1 Sumut, Maruli Tua menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan memang memperoleh peringkat 8 besar di Provinsi Sumut untuk Kategori Kelengkapan MCP, namun demikian agar dapat di Tingkatkan lagi sehingga dapat masuk ke 5 besar untuk Provinsi Sumatera Utara” harapnya.
Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, yang mengikuti acara tersebut menyambut baik harapan dari Kasatgas Pencegahan Korwil 1 Sumut tersebut, dan menegaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan akan segera melengkapi segala kekurangan yang belum terpenuhi sebelum akhir Tahun 2020.
Turut hadir dalam Monev tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Perkim, Kadis PMD, Kepala Bapenda/Kabid Pendapatan, Kabag UKPBJ ( Pengadaan), Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabid Aset dan Kabid Tata Ruang (RDTR).