Padangsidimpuan
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD
No Result
View All Result
Padangsidimpuan
No Result
View All Result
Home SKPD Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan

Walikota Irsan Melantik Pengurus BAZ Kota Padangsidimpuan Masa Bhakti 2019 – 2024

ANGGER by ANGGER
22/01/2021
in Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan, Berita
0
Masa bhakti pengurus Badan Amil zakat (BAZ) Kota Padangsidimpuan Tahun 2015 – 2019 berakhir. Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus baru masa bhakti 2019 – 2024 oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (22/Januari), sesuai keputusan Walikota Padangsidimpuan No. 510/KPTS/2020 tentang pembina dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Padangsidimpuan Periode 2019 – 2024.

Berdasarkan struktur untuk Dewan pembina oleh Walikota , Ketua DPRD , Kakan Kemenag , Ketua MUI & Sekda Kota Padangsidimpuan. Sedangkan untuk struktur organisasi diketuai oleh H.Zainal Arifin Tampubolon, Wakil Ketua I H.Marasati Ritonga, Wakil ketua II Dra.Suryati Sannita Nasution & Wakil Ketua III Drs.Ali Musa Siregar.

Tugas dari pelaksana BAZDA Kota Padangsidimpuan di antaranya menyelenggarakan tugas administratif dan teknis pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH meminta kepada pengurus yang baru dilantik untuk mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.

Untuk diketahui, zakat di kalangan umat islam merupakan salah satu kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, ketika seorang muslim sudah memenuhi syarat untuk wajib zakat. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa realitas yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang kewajiban zakat itu sendiri. Artinya, mungkin saja seseorang sudah melaksanakan kewajiban zakat, tetapi cara pelaksanaan maupun peruntukannya belum sesuai dengan tuntutan syariat.

Oleh sebab itu dipandang perlu membentuk suatu lembaga secara khusus menangani pengelolaan zakat tersebut karena dengan pengelolaan zakat yang baik dan bertanggung jawab, zakat akan menjadi sumber dana yang potensial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Hal ini katanya, sangat sesuai dengan tujuan pembangunan bidang agama, yaitu meningkatkan peran serta umat beragama dalam pembangunan nasional, terlebih bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.

Ini artinya, kewajiban membayar zakat itu sudah diatur dan disesuaikan, sehingga tidak akan menyulitkan dalam kaitannya dengan kewajiban pajak.

Lebih jauh diungkapkan Walikota sesungguhnya itu merupakan tantangan berat namun sangat mulia bagi jajaran pengurus BAZDA. Upaya-upaya yang perlu segera dilakukan adalah memberikan pemahaman guna memaksimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan kewajiban zakat. Selain itu, konsolidasi internal pengurus BAZDA, sehingga semua bidang dan seluruh personil BAZDA dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal.

Sumber : Humaskotapadangsidimpuan

Tags: #Berita Padangsidimpuan#Kota Padangsidimpuan#Padangsidimpuan#Pemko Padangsidimpuan#Sidimpuan Bersinar
ShareTweetSend
Next Post

Gerakan Bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan MRI Salurkan 50 Ton Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman / Himbauan

Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan

Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Pembentukan Satuan Relawan Kebakaran

by ANGGER
25/02/2021
0

Wakil WaliKota Padangsidimpuan Arwin Siregar membuka acara Pembentukan Satuan Relawan Kebakaran Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/2/2021), di Aula SMK Negeri 2....

Read more

Walikota Padangsidimpuan Menerima Suntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

23/02/2021

Walikota Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Badjora Pardamean Lestari

19/02/2021

Walikota Padangsidimpuan Lantik 60 Pejabat Eselon III dan Eselon IV

19/02/2021

Musrenbang Padangsidimpuan Hutaimbaru Dibuka Wakil Walikota

18/02/2021

Informasi

Wek II, Padangsidimpuan Utara,

Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711

Link Terkait

http://www.indonesia.go.id/
http://www.dpr.go.id/
http://www.kemendagri.go.id/
http://www.menpan.go.id/
http://www.kemendag.go.id/
http://www.deptan.go.id/
http://www.pu.go.id/
http://www.sumutprov.go.id/

Dukungan Konten

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Demografi
    • Potensi Daerah
  • Pemerintahan
    • Walikota
    • Wakil Walikota
    • Sekretariat Daerah
  • OPD
  • Download
  • PPID
  • APBD

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan